Saya Mau Menegakkan Kode Etik
Meski tidak asing dengan dunia kepemiluan, Didik Supriyanto seperti ‘mimpi di siang bolong’ saat menerima selembar surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020 yang menunjuk dirinya sebagai Anggota DKPP menggantikan Dr. Harjono untuk sisa masa bakti 2017-2022.
“Saya tidak pernah ditanya, tidak pernah ditawari, dan tidak pernah dikabari. Tahu-tahu dikasih ini (fotokopi Kepres) oleh Pak Bernad (Sekretaris DKPP, red). Kaget dan tidak percaya, sampai harus cek sana cek sini untuk memastikan kebenarannya,” cerita Didik sambil tersenyum.
Bagi pria kelahiran Tuban, 6 Juli 1966 ini, kehadiran DKPP dalam sistem kepemiluan di Indonesia tidak lain untuk menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Dengan koridor tersebut akan lahir penyelenggara pemilu yang bermartabat.
Paling tidak ada tiga syarat mutlak penyelenggara pemilu yang profesional. Pertama sebagai fondasi dan tidak bisa ditawar adalah pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki penyelenggara pemilu.
Kedua adalah menyangkut konsitensi serta ‘gantungan’ hidup. Dari pengamatan Didik, masih banyak penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, kota, serta provinsi yang memiliki pekerjaan sampingan.
Didik khawatir kondisi tersebut akan menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest). Oleh karena itu, sebagai penyelenggara pemilu seharusnya fokus pada bidang kepemiluan dari awal hingga akhir.
“Sebagai ilustrasi pemain sepak bola profesional hidup matinya ada di dunia sepak bola. Kalau penyelenggara profesional ya hidup atau matinya di situ (pemilu),” tegas Didik.
Syarat penyelenggara pemilu profesional ketiga adalah kode etik. Kerangka kode etik ini menjadi pedoman dan batasan penyelenggara pemilu berperilaku. “Kalau dia bekerja tanpa kode etik, dia bukan pekerja profesional.”
Selain kepemiluan, Didik pernah menjadi pimpinan redaksi (pimred) sejumlah media ternama tanah air, cetak maupun daring. Bapak dua orang putera penggemar kopi hitam ini produktif menulis. Hal ini terbukti dengan diterbitkannya puluhan buku serta jurnal ilmiah.
“Ketika ada yang tanya, Mas Didik di DKPP nanti mau ngapain? Yah mau menegakkan kode etik, tugas DKPP kan itu sesuai dengan Undang-Undang,” tutup Anggota Panitia Pengawas Pemilu Pusat (Bawaslu sekarang, red) 2004 ini.
Didik adalah seorang pemimpin yang sangat demokratis dan memberdayakan staf yang bekerja bersamanya. Dia memberi kepercayaan yang kepada semua staf tanpa pandang bulu untuk mengambil kesempatan menjadi pemimpin. Dia juga selalu mendorong staf untuk ikut dalam peningkatan kapasitas.
Kemampuannya menulis selalu ditularkannya pada seluruh staf. Didik adalah sosok pemimpin yang egaliter dan mengayomi. Dengan semangat belajar yang sangat kuat dan ketekunan luar biasa. Selain itu tidak “ribet” dan jauh dari birokratis. Mau mendengar dan bertukar pikiran dengan siapapun. [*]